Selasa, 06 Desember 2011
Norman Kamaru Dipecat Dari Kepolisian
Diposting oleh
BLOG UNTUK BELAJAR BERBAGAI CARA
di
22.33
Briptu Norman Kamaru Dipecat Secara Tidak Hormat. Kabar tidak enak menimpa Norman Kamaru, polisi yang terkenal karena aksi bernyanyi secara lipsync lagu India, akhirnya secara resmi dipecat atau diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Dalam sidang kode etik di Polda Gorontalo, Norman dianggap telah melanggar pasal 14 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1/2003.
"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)